Site icon tentcorp

Beskal Agung Tegas, Pembangunan BTS 4G Kominfo Diteruskan

Beskal Agung Tegas, Pembangunan BTS 4G Kominfo Diteruskan

Master Gacor – Beskal Agung Sanitiar Burhanuddin pastikan proses hukum yang sejauh ini dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak hentikan project pembangunan infrastruktur BTS 4G Bakti.
Dia menjelaskan, Kejagung akan lakukan pengiringan lanjutan project infrastruktur telekomunikasi itu, hingga dapat jalan dengan bersamaan dan dengan proses yang tidak berlawanan dengan hukum.

“Pembangunan MGO55 infrastruktur BTS 4G ini termasuk dalam Project Vital Nasional yang tersangkut kebutuhan khalayak luas dan sebagai usaha alih bentuk digital untuk semua anak negeri,” katanya dalam info jurnalis, d ikutip Senin (6/11/2023).

Dia menyebutkan, pembangunan tehnologi digital ini tidak untuk kebutuhan pendidikan dan pengokohan koneksi internet, tapi juga untuk meningkatkan pasar yang berkearifan lokal ke tingkat nasional dan global.

“Yang akan datang, sudah pasti benar-benar luas faedah yang hendak didapat warga. Dengan memperoleh jaringan yang lebih bagus, Kesuksesan project BTS 4G akan ikut lebih memajukan Indonesia di bagian tehnologi informasi,” katanya.

Selama ini kasus BTS 4G menggeret 16 orang terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Kasus korupsi project BTS menggeret bekas Menkominfo Johnny G. Plate dan Dirut Bakti Anang Latif.

Dari keseluruhnya terdakwa, telah berapa yang sudah masuk tahapan penuntutan dengan sanksi hukuman dimulai dari 6 sampai 18 tahun penjara.

Pembangunan infrastruktur BTS 4G yang diperkirakan selesai tahun 2020-2021 dengan sasaran 4.200 unit menara, cuma terlaksana 958 unit sesudah dilaksanakan penyidikan awalnya di tahun 2022.

Oleh karenanya, negara diprediksi rugi sekitaran Rp 8 triliun dari keseluruhan bujet Rp10 triliun.

Menkominfo Buat Satuan tugas Bakti Pacu BTS 4G, Ini Anggotanya

Untuk percepat beberapa project Tubuh Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi membuat Unit Pekerjaan (Satuan tugas). Termasuk membuat Base Transceiver Station (BTS) 4G sampai Satria-1.
Sebagai informasi, lanjutan pembangunan BTS 4G MGO303 sebelumnya sempat ditanyakan selesai kasus korupsi yang menangkap bekas Menkominfo Johnny Plate tersingkap. Johnny dan 11 orang yang lain sudah diputuskan sebagai terdakwa dalam kasus ini.

Pembangunan Satuan tugas ini tercantum pada Keputusan Menkominfo Nomor 472 Tahun 2023 tertanggal 12 Oktober 2023. Satuan tugas dibuat tujuan percepat penuntasan dan optimasi program pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan informasi.

“Pemercepatan penuntasan meliputi pembangunan Base Transreceiver Station (BTS), jaringan serat optik Palapa Ring, Hot Backup Satellite (HBS), dan operasionalisasi Satelit Republik Indonesia (SATRIA)-1 untuk dituntaskan dan dioperasionalkan on time, pas program sesuai ketetapan ketentuan perundang-undangan,” seperti tercatat dalam surat keputusan, d ikutip dari situs sah Kominfo, Jumat (13/10/2023).

Selainnya pastikan pembangunan infrastruktur, Satuan tugas bekerja menuntaskan solkusi pada permasalahan di bagian hukum, peraturan penerapan dan keuangan. Semua dilakukan terbuka dan dipertanggungjawabkan sama sesuai ketentuan yang terdapat.

Pekerjaan ke-3 ialah memberi instruksi peraturan penuntasan dan referensi perlakuan pada Bakti. Yaitu saat melakukan kerja dan kerja sama dengan faksi lain.

Selainnya tiu memberi instruksi peraturan penuntasan dan referensi pada Bakti untuk membenahi mode aktivitas dan proses usaha.

Saat pekerjaan Satuan tugas Bakti cuma sekitaran setahun. Terhitung semenjak 12 Oktober sampai saat kedudukan Budi Arie sebagai Menkominfo usai pada Oktober 2024 kedepan.

Satuan tugas Bakti ini berisikan beberapa orang yang dari beberapa instansi dan kementerian berkaitan. Termasuk Kominfo, Bakti, Kementerian Keuangan, Tubuh Pemantauan Keuangan dan Pembangunan, dan Kejaksaan Agung.

Sarwoto Atmosutarno dipilih sebagai ketua Satuan tugas. Sekarang ini, Ketua Warga Telematika Indonesia (Mastel) diketahui bekerja sebagai Staff Khusus Menkominfo.

Berikut formasi pengurusan Satuan tugas Bakti itu:

Pengarah:

  1. Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika
  2. Nezar Patria, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika
  3. Ketua: Sarwoto Atmosutarno: Staff Khusus Menkominfo

Wakil Ketua: Fadhilah Mathar: Direktur Khusus BAKTI Kominfo

Sekretaris:

Sudarmanto: Direktur Sumber Daya dan Administrasi, BAKTI Kominfo

Anggota:

  1. Danny Januar Ismawan: Direktur Infrastruktur, BAKTI Kominfo
  2. Marvels Parsaoran Situmorang: Direktur Peningkatan Pita Lebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan dan Pos Informatika, KominfoIlvan Santoso: Inspektur I, Inspektorat Jenderal Kominfo
  3. Hermanto: Direktur Perdata pada Beskal Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Agung RI
  4. Bijak Wibawa: Direktur Mekanisme Informasi dan Tehnologi Koleksi, Direktorat Jenderal Koleksi, Kementerian Keuangan
  5. Sutrisno: Direktur Interograsi II pada Deputi Sektor Interograsi, Tubuh Pemantauan Keuangan dan Pembangunan
  6. Emin A. Muhaemin: Direktur Peningkatan Taktik dan Peraturan Umum Instansi Peraturan Penyediaan Barang/ Jasa Pemerintahan
  7. Raden Ari Widianto: Direktur Pengatasan Persoalan Hukum, Instansi Peraturan Penyediaan Barang/Jasa Pemerintahan.
Exit mobile version