Site icon tentcorp

Sah! Jokowi Restui Harga Beras Naik Jadi Begini

Jakarta, tentcorp.com Indonesia – Pemerintahan melalui Tubuh Pangan Nasional perpanjang lagi saat rileksasi Harga Ketengan Paling tinggi (HET) untuk beras medium dan premium. Karena ada ekstensi saat rileksasi HET, maknanya harga beras tetap tinggi.
Melalui surat yang diberi tanda tangan pada 31 Mei 2024, Kepala Tubuh Pangan Nasional RI Arief Prasetyo Adi menjelaskan jika rileksasi HET dilaksanakan untuk jaga stabilisasi suplai harga beras premium dan beras medium di pasar tradisionil atau ritel kekinian.

“Ekstensi Rileksasi HET Beras Premium dan Beras Medium berlaku sampai secara terbitnya Ketentuan Tubuh Pangan Nasional mengenai Peralihan atas Perbadan Nomor 7 Tahun 2023 mengenai Harga Ketengan Paling tinggi Beras,” begitu bunyi keputusan itu
Harus dipahami, pemerintahan sudah memutuskan rileksasi HET beras premium. Rileksasi itu meningkatkan HET beras premium dari awal sebelumnya Rp13.900 per kg jadi Rp14.900 per kg (untuk wilayaj Jawa, Lampung dan Sumsel).

Tidak cuma beras medium, HET beras medium direlaksasi dari awal sebelumnya Rp10.900 per kg jadi Rp12.500 per kg.

Ketentuan rileksasi ini nantinya cuma berlaku sampai 23 Maret 2024, lantas diperpanjang ke 24 April, selanjutnya diperpanjang kembali sampai 31 Mei 2024. Di akhir Mei 2024, rileksasi HET diperpanjang lagi sampai waktu yang belumlah diketahui.

Exit mobile version