tentcorp.com — Perusahaan punya Sugianto Kusuma alias Aguan rupanya terdaftar sebagai pemegang sertifikat hak buat bangunan (HGB) di daerah pagar laut Tangerang, Banten.
Menteri Agraria dan Tata Ruangan/Kepala Tubuh Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Top mengaku lingkungan laut yang terbatasi pagar itu rupanya bersertifikasi. Dia juga menguraikan siapa pun yang terdaftar kantongi HGB itu.
Nusron menguraikan ada 263 sektor tempat perairan di laut Banten yang terdaftar mempunyai sertifikat HGB. Satu diantara perusahaan yang disebutkan kantongi HGB laut itu, yaitu PT Sinar Pokok Sentosa dengan pemilikan 20 sektor tempat di tempat perairan.
PT Sinar Pokok Sentosa (CISN) adalah anak usaha PT Pantai Cantik Kapuk Dua Tbk (PIK 2), emiten property di bawah Agung Sedayu Grup punya Aguan.
Merujuk pada neraca keuangan PIK 2 masa kwartal III-2024, emiten berkode PANI itu terdaftar perusahaan mempunyai 88.500 helai saham atau sekitaran 99,33 % saham di CISN.
“Berdasar akte notaris nomor 86 dari Edison Jingga S.H, M.H, tanggal 13 Desember 2023, perseroan lakukan investasi pada CISN sejumlah Rp4.159.500.000 (88.500 saham) yang sebagai wakil pemilikan sebesar 99,33 %,” bunyi laporan itu.
Selainnya CISN, substansi usaha namanya PT Intan Agung Makmur terdaftar mempunyai sertifikat HGB pagar laut.
Menteri ATR/BPN Nusron menyebutkan dari keseluruhan 263 sektor tanah yang besertifikat HGB, sekitar 234 sektor salah satunya terkuasai oleh PT Intan Agung Makmur.
Dari pencarian onix500.com, perusahaan ini rupanya terafiliasi dengan Agung Sedayu Grup punya Aguan.
Berdasar data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, PT Intan Agung Makmur adalah perusahaan swasta nasional yang dibangun pada 6 Juni 2023, dengan Surat Keputusan legitimasi oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor AHU-0040990.AH.01.01.Tahun 2023.
Perusahaan ini berkedudukan di Kabupaten Tangerang, persisnya di Jalan Peninjauan PIK 2 Nomor 5, Kecamatan Kosambi. Usahanya, meningkatkan property yang penuhi keperluan tempat tinggal dan komersil.
Saham perusahaan terdaftar dipunyai oleh dua substansi, yaitu Kusuma Karunia Kekal dan Pokok Cantik Raya, yang masing-masing pemilikan sahamnya sejumlah Rp2,5 miliar.
Berdasar data perusahaan, dua figur penting yang pimpin PT Intan Agung Makmur, yaitu Belly Djaliel yang memegang direktur perusahaan dan Freddy Numberi sebagai komisaris.
Belly dikenali sebagai perwakilan dari Agung Sedayu Grup.
Sementara, Freddy Numberi terkenal di kelompok pemerintah, ingat rekam tapak jejaknya sebagai bekas menteri kelautan dan perikanan (KKP) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Di dunia usaha, Freddy terdaftar sebagai satu diantara direktur Agung Sedayu Grup.
Onix500.com sudah mengontak Corporate Secretary and Investor Relations PIK 2 (PANI) Christy Grasella untuk mengonfirmasi berkaitan pemilikan sertifikat HGB ini. Tetapi, yang berkaitan belum memberikan respon sampai informasi ini tampil.
Disamping itu, onix500.com minta verifikasi ke kuasa hukum pengembang PSN PIK 2 Muannas Alaidid berkaitan dengan masalah pemilikan HGB itu semenjak sore barusan. Tetapi, sampai informasi ini di turunkan tidak ada tanggapan.
Awalnya, Muannas menentang tuduhan pemilik pagar laut misteri itu. “Bukan PIK 2 yang pasang, fitnah tersebut. Coba bertanya, (apa) maksudnya buat PIK pasang begituan?” katanya pada Jumat (10/1).