Direktur Jenderal Program Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan memperjelas X atau dahulunya Twitter, terancam dikunci dari Indonesia. Hal tersebut dapat dilaksanakan jika tetap mengaplikasikan peraturan kebebasan content pornografi di Indonesia.
Faksinya akan pelajari lebih dulu tutorial yang termuat Pusat Kontribusi X berkaitan content dewasa. “Kami segera riset. Mungkin kita surati dengan selekasnya. Kelak saya ketahui,” kata Semuel di Jakarta, d ikutip Minggu (16/6/2024).
“Tentu dikunci ini. Jika sudah memperkenankan [konten porno] seperti begini,” paparnya.
Semuel menjelaskan penutupan akan dilaksanakan ke basis dan bukan content. Karena penutupan content tidak mungkin karena mereka tidak mempunyai kewenangan langsung untuk memblok content pada sebuah basis.
Semuel juga menghimbau pemakai di Tanah Air untuk lakukan migrasi ke basis lain bila penutupan ini betul-betul terjadi. “Jika X tidak comply, ya X-nya ditutup. Pemakainya, minta maaf, mulai bersiap migrasi saja ke [platform] lain,” jelasnya.
Berdasar Pusat Kontribusi X, basis ini meluluskan content dewasa semenjak Mei 2024.
Pemakai yang mengupload content dewasa, dimulai dari content telanjang sampai kegiatan harus memberi cap atau mungkin tidak tampilkan content secara jelas.
“Anda bisa membagi content tertelanjangan atau sikap seksual orang dewasa yang dibikin dan dialokasikan atas dasar persetujuan bersama, asal dikasih cap secara betul dan tidak diperlihatkan dengan terang.” tulis pengakuan X.
Saat sebelum peralihan ketentuan ini, X memang mempunyai peraturan tidak sah yang meluluskan pemakai mengupload content dewasa. Tetapi tidak dibolehkan atau dilarang, dan ketentuannya masih abu-abu waktu itu.
Tetapi sekarang, X menambah klausul ke ketentuannya yang dengan cara resmi meluluskan pemakai mempublikasikan content dewasa dan grafis di basis, dengan sejumlah peringatan.