Kompolnas Pastikan Semua Polisi yang Terturut Pemerasan Pemirsa DWP 2024 Akan Lalui Sidang Etik

tentcorp.com – Sekitar 18 polisi tersangka aktor pemerasan pada pemirsa konser Djakarta Warehouse Proyek atau DWP 2024 akan jalani sidang kaidah di Mabes Polri, Jakarta. Sampai Kamis, 2 Januari 2025 ini telah 3 orang yang dipastikan terturut dan dikeluarkan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri.

Ke-3 polisi itu ialah Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mgo55 daftar yakni Donald Parlaungan Simanjuntak; Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yudhy Triananta Syaeful; dan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas, Choirul Anam pastikan semua personil kepolisian yang terturut dalam kasus pemerasan ini akan diolah lewat sidang kaidah. Ia mengatakan keputusan akhir bisa berlainan di antara beberapa pelanggar, sesuai peranan dan info saksi di persidangan.

“Berapa saja banyaknya pasti disidang. Minimum akan diminta info sebagai saksi,” kata Anam saat dijumpai di Gedung TNCC Mabes Polri sehabis memantau sidang kaidah itu, Kamis malam, 2 Januari 2024. Anam memaparkan adanya kemungkinan pertambahan personil kepolisian yang jalani sidang.

Polri menulis ada 45 korban masyarakat negara asing asal Malaysia sebagai korban pemerasan. Kepala Seksi Karier dan Penyelamatan Polri Irjen Abdul Karim awalnya menjelaskan sudah mengambil alih tanda bukti Rp 2,5 miliar. Pemerasan ini terjadi waktu festival musik DWP diadakan di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024 kemarin.

Kasus ini muncul sesudah beberapa korban menceritakan di sosial media masalah pemerasan yang dirasakan modus razia narkoba. Mereka akui dipaksakan memberikan beberapa uang karena polisi memberikan ancaman akan meredam mereka.

Abdul menyebutkan ada 18 anggota Polri yang terbagi dalam personil Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran bisa dibuktikan menyalahi kaidah. Mereka diperhitungkan lakukan pemerasan pada pada 45 pemirsa masyarakat negara Malaysia saat akan mendatangi konser musik DWP di Indonesia.

Beberapa polisi yang bekerja di reserse narkoba itu lakukan test urine secara random ke pemirsa DWP 2024. Mereka selanjutnya memberikan ancaman akan meredam orang itu jika tidak bayar uang pelunasan. Baik yang hasilnya positif konsumsi narkoba atau tidak. Menurut Abdul Karim, nominal uang pelunasan itu berbeda.

“Keseluruhan ada 45 masyarakat negara Malaysia sebagai korban pemerasan dengan nilai tanda bukti yang ditangkap Rp 2,5 miliar,” katanya di Gedung Mabes Polri, Selasa, 24 Desember 2024.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *