Jakarta, Komunitas server Gacor – Amerika Serikat (AS) ditegaskan akan turut mengaplikasikan pajak minimal global sejumlah 15% di tahun depan. Ini diutarakan oleh Menteri Keuangan Janet Yellen dalam tatap muka G20.
Yellen mengutarakan jika persetujuan pajak minimal global yang termuat dalam pilar ke-2 OECD Inclusive Frame-work hampir disetujui.
“Saya percaya kita nyaris capai persetujuan,” kata Yellen dalam sambutannya di tatap muka bilateral dengan Menteri Keuangan Nirmala Sitharman, d ikutip dari Indian Kilat.
Walaupun AS sudah memperlihatkan komitmennya, negara ini dipandang paling terimbas besar karena jumlah perusahaan multinasional dari negara ini. Untuk contoh Meta, Google, Tesla dan lain-lain.
Staff Pakar Menteri Keuangan Sektor Kepatuhan Pajak Yon Arsal menjelaskan Negeri Paman Sam ialah negara yang paling berpengaruh besar karena nyaris setengah dari 100 perusahaan multinasional besar di dunia asal dari AS. Tetapi, ia memandang AS harus harus turut menggerakkan implikasi pajak minimal global ini.
“Jika kita saksikan dari perspektifnya Amerika yang kelak paling terimbas lumayan besar karena itu mereka concern,”
“Pasti mereka benar-benar aktif lah terturut dalam dialog, tetapi yang saya dengar tempo hari sich responnya oke oke saja,” tutur Yon yang turut mendatangi tatap muka G20 di India Juli lalu
Sebagai catatan, Undang-Undang Inflation Reduction Act tahun 2022 yang belakangan ini diterapkan di Amerika Serikat (AS) sudah berisi ketentuan biaya pajak perusahaan minimal alternative sejumlah 15% untuk perusahaan besar.
Pajak ini adopsi beberapa ketetapan pajak minimal global OECD dan bawa AS lebih dekat ke susunan pajak OECD. Tetapi, tidak terang apa undang-undang AS membutuhkan amandemen selanjutnya supaya cukup sesuai ketentuan pajak OECD sampai negosiator OECD menuntaskan draf final dan terinci mereka.