Jakarta, komunitas Server Gacor – Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan penjual ginjal ke Kamboja rupanya mengikutsertakan 4 pelaku petugas imigrasi. Pelaku petugas imigrasi ini sudah diputuskan sebagai terdakwa dalam kasus TPPO ini.
Polda Metro Jaya kembali tangkap pelaku petugas imigrasi di Bali berkaitan kasus TPPO jual-beli ginjal jaringan Kamboja.
“Oleh karena itu, sedangkan malam hari ini kita telah tentukan 3 terdakwa,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi ke reporter, d ikutip dari Detik.com, Minggu (30/7/2023).
Awalnya, polisi sudah tangkap 1 terdakwa petugas imigrasi Ngurah Rai Bali yang terturut dalam kasus TPPO ini. Maknanya, keseluruhan petugas imigrasi yang menjadi terdakwa ada empat orang.
Dengan begitu, keseluruhan ada 15 terdakwa dalam kasus yang terdapat. Rinciannya, 10 orang sisi sindikat jual-beli ginjal, seseorang anggota Polri dengan inisial Aipda M.
Adapun, polisi ungkap bukti jika calon pendonor ini diberangkatkan oleh sindikat TPPO jaringan Hanim, beberapa melalui pintu imigrasi Lapangan terbang Ngurah Rai, Bali.
“Hasil dari pemeriksaan kami pada terdakwa dan korban pendonor ini, kami temui beberapa pendonor ginjal internasional ini pergi dari Lapangan terbang Ngurah Rai,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Sabtu (29/7/2023).
Dari data kepolisian, pada bentang Maret-Juni 2023, jaringan terdakwa Hanim telah memberangkatkan 18 pendonor ginjal ke Kamboja lewat Lapangan terbang Internasional I Gusti Ngurah Rai.
“Kita temui masa Maret s/d Juni rupanya ada 18 pendonor ginjal dari Indonesia ini yang hendak dipasarkan ke luar negeri, itu melalui Lapangan terbang Ngurah Rai,” kata Hengki.
Petugas imigrasi ini memberi sarana fast line atau fast trek untuk pendonor ginjal ini. Info ini didapat dari petugas imigrasi yang semakin lebih dahulu diamankan, dengan inisial HA.
Dijumpai juga, beberapa petugas ini diberi uang sebesar Rp 3,dua juta sampai Rp 3,tujuh juta per pendonor yang ditolong.