Jakarta – KPK panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berkaitan kasus sangkaan suap secara terdakwa bekas calon legislatif dari PDIP Harun Masiku. Hasto akan diundang minggu kedepan.
“Informasi dari beberapa teman penyidik yang berkaitan bisa saja pada minggu depan akan diundangnya ya,” kata Kabag Kabar berita KPK Ali Fikri di kantornya, Selasa (4/6/2024).
Ali sampaikan hal itu saat ditanyakan masalah gagasan panggilan Hasto sebagai saksi. Tetapi Ali tidak dapat menerangkan detil Hasto akan diundang di hari apa.
“Semoga pekan kedepan kelak seperti jadwal dari team penyidik yang hendak panggil orang itu sebagai saksi untuk diverifikasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru,” ucapnya.
Awalnya, KPK sudah mengecek beberapa saksi berkaitan kasus Harun Masiku sepanjang 3 hari beruntun. Dua saksi salah satunya adalah mahasiswa.
Saksi yang lain sudah dicheck penyidik itu adalah Simon Petrus, yang profesinya sebagai advokat. Ia dicheck di gedung Merah Putih KPK pada Rabu (29/5).
Satu hari berlalu, persisnya pada Kamis (30/5), penyidik mengecek satu saksi yang lain berkaitan Harun Masiku. Satu saksi yang dicheck itu seorang mahasiswa namanya Hugo Double.
Sebagai informasi, Harun Masiku diputuskan sebagai terdakwa karena diperhitungkan menyogok Wahyu Setiawan, yang waktu itu memegang Komisioner KPU. Suap Rp 600 juta itu diperhitungkan berkaitan pengurusan PAW DPR.
Wahyu Setiawan sudah dijatuhi vonis bersalah terima suap sebesar Rp 600 juta berkaitan pengurusan PAW untuk Harun Masiku. Wahyu juga dihukum tujuh tahun penjara dan sudah dilakukan semenjak 2021.
Ia sudah bebas bersyarat pada 6 Oktober 2023. Sementara Harun Masiku tetap dengan status buron. Kehadiran Harun Masiku tetap jadi tanda pertanyaan sampai sekarang ini.
Hasto sempat juga dicheck sebagai saksi oleh KPK dalam kasus ini. Ia dicheck pada 2020.